Memang bukan hal yang asing bagi kita. Menurut pandangan saya sebagai bagian dari masyarakat dan juga seorang mahasiswa pungli harusnya cepat di berantas oleh penegak hukum atau aperatur daerah setempat karena sangat merugikan bagi masyarakat yang berhubungan langsung dengan oknum-oknum yang melakukan pungli. Banyak yang mengeluh yang terkadang pungutan-pungutan yang di lakukan dalam jumlah yang sangat besar jelas ini sangat membebani bagi mereka. Apalagi pungutan tersebut masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang terlibat. yang sudah jelas tidak ada manfaat yang kita peroleh lain hal nya kalau kita bayar pajak yang manfaat nya dapat kita nikmati karena uangnya di gunakan untuk pembangunan daerah.
Disisi lain, upaya mulia ini akan sangat terbantu oleh terbentuknya opini masyarakat ikut mengawasi dan memonitor praktek-praktek di lapangan, sehingga dengan sendirinya para koruptor akan takut melakukan korupsi. Lebih jauh lagi, opini anti korupsi jugu akan mencegah praktek korupsi dan tercipta pola pikir generasi penerus untuk menjauhi tindakan tersebut.
Ada berbagai alasan sering di kumandangkan sebagai pembenaran atas praktek koru[si yakni rendahnya gaji opini seperti itu sebenarnya tidak dapat dikembangkan ditengah kehidupam masyarakat yang belum sejahtera dan terbukanya kemampuan negara. Maka pungli tersebut harus segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar